Bawa Shabu Cair, WN Malaysia Dicokok

Liputan6.com, Tangerang: Petugas Bea Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/11) menangkap seorang warga Malaysia yang kedapatan membawa shabu cair. Pria berinisial LCB itu ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat Cathay Pacific rute Hongkong-Jakarta.

Petugas mencurigai dua botol minuman keras yang disimpan dalam kopor bagasi pelaku. Kecurigaan petugas terbukti setelah melakukan pemeriksaan isi kedua botol itu ternyata adalah shabu cair. Pelaku mencampur barang haram itu dengan vitamin C untuk mengelabui petugas.

Pelaku mengaku disuruh seseorang di Malaysia untuk membawa shabu tersebut dengan upah Rp 10 juta. Sedianya LCB akan dijemput seseorang berinisial A setibanya di Jakarta. Namun, shabu cair satu liter lebih bernilai Rp 772 juta itu malah membuatnya tertangkap lebih dulu.(ADO)


View the original article here